11 Satpam RS Kariadi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas

Ary Wahyu Wibowo
Polisi menetapkan 11 Satpam RS dr Kariadi Semarang sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri handphone (HP) hingga tewas. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, setelah memeriksa tubuh korban, petugas menilai korban meninggal tak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengeroyokan berawal saat mister X diketahui mencuri HP pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” ucapnya.

Saat di pos itu, lanjut dia korban dianiaya 11 satpam. “Korban saat itu diborgol dan diinterogasi karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

1 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

1 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

2 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

3 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal