11 Satpam RS Kariadi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas

Ary Wahyu Wibowo
Polisi menetapkan 11 Satpam RS dr Kariadi Semarang sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri handphone (HP) hingga tewas. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, setelah memeriksa tubuh korban, petugas menilai korban meninggal tak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengeroyokan berawal saat mister X diketahui mencuri HP pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” ucapnya.

Saat di pos itu, lanjut dia korban dianiaya 11 satpam. “Korban saat itu diborgol dan diinterogasi karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

7 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

8 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

12 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

16 hari lalu

Kecelakaan di Mojokerto, Satpam Bank Tewas Adu Banteng dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal