13 Tersangka Transfer Dana Palsu Ajukan Praperadilan, Begini Kata Polda Jateng

Ary Wahyu Wibowo
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan komentar terkait 13 tersangka kasus dugaan transfer dana palsu melalui mesin ATM Bank Jateng di Kabupaten Pati yang mengajukan gugatan praperadilan. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 13 dari 15 tersangka kasus dugaan transfer dana palsu melalui mesin ATM Bank Jateng di Kabupaten Pati, mengajukan gugatan praperadilan. Sidang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Kabid Humas Polda Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya menghargai upaya hukum yang dilaksanakan para pemohon. Praperadilan merupakan hak tersangka untuk mencari keadilan dan upaya hukum melalui proses praperadilan sudah diatur di dalam KUHAP.

"Terkait praperadilan para tersangka adalah hal yang lumrah dan telah diatur dalam KUHAP. Prinsipnya Polri mengucapkan terima kasih dan menghargai upaya hukum yang dilakukan," kata Kombes Iqbal, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Iqbal, Polri sangat menghargai upara para tersangka yang mengajukan praperadilan. Namun, gugatan praperadilan yang dilayangkan akan dikaji oleh hakim di pengadilan.

"Praperadilan bertujuan membuat terang perkara tersebut. Selain itu, putusan hakim semoga menjadi yang terbaik untuk semua pihak. Apa pun putusannya semoga bermanfaat secara keilmuan khususnya di bidang hukum, bagi kita semua," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap 15 pelaku transfer dana palsu Bank Jateng yang ada di Kecamatan Sukolilo dan Wedarijaksa Kabupaten Pati. Ke-15 orang tersebut disangkakan telah melanggar hukum karena melakukan aksi transfer dana palsu dari  bulan Agustus sampai Oktober 2018.  

Akibat perbuatan mereka, Bank Jateng mengalami kerugian hingga Rp20 miliar. Terkait kasus tersebut, 13 dari 15 tersangka melayangkan gugatan Praperadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) ke PN Semarang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

19 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal