15 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Eka Setiawan
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Nyepi di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (28/3/2025). (Dok Kanwil Ditjenpas Jateng)

Kunrat Kasmiri menambahkan, pemberian remisi ini bagian dari upaya pemerintah mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Dia berharap narapidana dan anak binaan dapat merasakan makna sejati dari Hari Raya Nyepi, yaitu refleksi diri dan pembaruan hidup serta dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif.

Salah satu narapidana yang menerima remisi I Nyoman menyampaikan rasa syukurnya atas pengurangan masa tahanan.

“Ini jadi kesempatan bagi saya memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah nanti menjalani hukuman,” katanya.

Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso melalui Kepala Bidang Pembinaan Donny Setiawan mengatakan, dari Lapas Semarang ada satu narapidana yang memperoleh Remisi Khusus Nyepi tahun ini. Napi yang menerima remisi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.

“Besarnya 1 bulan (remisi), tidak langsung bebas karena setelah dikurangi (besaran remisi) masih ada sisa pidana yang harus dijalani,” kata Donny.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

3 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

12 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

17 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

18 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal