16 Pegawai Pengadilan Negeri Semarang Terpapar Covid-19, Seluruh Hakim WFH

Antara
Ilustrasi pengadilan (foto: ist)

SEMARANG, iNews.id – Penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, belum terkendali. Bahkan serangan virus mematikan itu telah menyasar di lingkungan lembaga peradilan. 

Sebanyak 16 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang terdiri dari hakim dan ASN di dilaporkan positif Covid-19. “Ada 16 orang tanpa gejala (OTG)," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, Kamis (17/6/2021).

Atas kondisi tersebut, kata dia, Ketua PN Semarang telah menerbitkan surat keputusan yang berisi arahan bagi para pegawai.

Menurutnya, ketua pengadilan memerintahkan seluruh hakim dan pegawai melaksanakan kerja dari rumah atau "wotk from home" (WFH) mulai 17 hingga 22 Juni 2021.

"Selama para pegawai melaksanakan WFH, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

5 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

7 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

8 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

10 hari lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal