1,7 Juta Warga Jateng Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya

Ahmad Antoni
Narasumber saat berbicara dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021). (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 1,7 pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah menunggak pembayaran pajak tahun 2020. Mereka yang nunggak kebanyakan warga terdampak pandemi Covid-19.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda) Jateng menyebut nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor itu mencapai Rp500 miliar.

“Pada tahun 2020,  ada 1,7 juta pemilik kendaraan bermotor membayar pajak. Namun karena dampak pandemi Covid-19 pada 2020 mereka tak bisa membayar pajak,” kata Kepala Bappenda Jateng, Johan Haryanto dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021).

Oleh sebab itu, pada tahun ini pihaknya berupaya mengejar tunggakan pajak Rp500 miliar  itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Jateng.

Guna merealisasikannya, kata dia, pihaknya telah memberdayakan unit-unit mobil Samsat keliling mendekatkan ke titik pelayanan masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal