2 Bocah di Pekalongan Diduga Keracunan Biskuit Cokelat, 1 Tewas

Suryono Sukarno
Nur Syafia Rahma (5) korban keracunan cokelat tampak lemas di ruang perawatan anak RS Budi Rahayu Kota Pekalongan. (Foto: iNews.id/Suryono)

PEKALONGAN, iNews.idSatu bocah tewas dan seorang lainnya harus dirawat intensif di rumah sakit Kota Pekalongan diduga keracunan setelah mengonsumi biskuit cokelat merek Mermaid.

Makanan cokelat yang diduga menjadi penyebab keracunan tersebut kini sudah diamankan polisi dan akan dibawa ke laboraturium untuk memastikan penyebab keracunan tersebut.

Korban tewas yakni Jesika Putri (5) warga Panjang Wetan Gang I, Kecamatan Pekalongan Utara. Jenazah korban sudah dimakamkan pihak keluarga, Kamis (25/4/2019) sore. Sedangkan Nur Syafia Rahma (5) yang merupakan tetangga korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Rahayu.

Taufik, ayah Jesika menyebutkan, putrinya membeli cokelat di warung. Setelah itu, Jesika memakan coklat dan tak lama kemudian mulai mersakan mual, muntah dan pusing kepala.

“Setelah makan cokelat Mermaid, anak saya mual, muntah dan pusing. Lalu, saya bawa anak saya ke puskesmas dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bendan. Namun kondisinya semakin drop sehingga jiwanya tidak tertolong,” kata Taufik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Keracunan MBG di Pati, BGN Bekukan Operasional Seluruh SPPG Gembong Satu

2 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Siswa, Pemkab Tetapkan Status KLB

9 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

9 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Jadi 127 Siswa, 33 Orang Masih Dirawat

1 bulan lalu

Cegah Keracunan MBG, Keamanan Makanan Diminta Lebih Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal