2 Hari Razia Petasan, Polres Kendal Tangkap 6 Tersangka dan Sita 17 Kg Bubuk Mercon

Eddie Prayitno
Kapolres Kendal bersama Kasat Reskrim memeriksa bahan pembuatan petasan yang diamankan dalam razia pekat Kamis (30/3) dini hari. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

“Barang bukti bubuk mercon ini kita serahkan ke Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya.

AKBP Jamal Alam mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan petasan. Langkah ini dilakukan mengingat bahaya petasan  bisa menimbulkan kebakaran, membahayakan keselamatan jiwa, menganggu ketertiban umum dan memicu terjadinya keributan antar warga.

“Mari bersama menjaga ketenangan dan kondusifitas di masyarakat wilayah Kendal dalam melaksanakan ibadah puasa. Stop menyalakan dan membuat petasan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

57 tahun lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Tronton Parkir di Kendal, Pengendara Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal