2 Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Irfan Ma'ruf
Dua napi bandar narkoba di Lapas Cipinang dipindah ke Lapas Batu, Nusakambang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Dua narapidanabandar narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dipindah ke Lapas kelas I Batu Nusakambangan, Senin (19/7/2021) malam. Dua narapidana kasus narkoba yang telah dipindahkan yaitu berinisial AA dan RG.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, dua narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Nomor: W.10.PK.01.01.02-519 tanggal 19 Juli 2021.

“Sebelum proses pemindahan, petugas lapas dibantu pihak kepolisian tersebih dahulu menggeledah kedua narapidana. Tujuannya untuk memastikan keduanya bebas dari barang terlarang,” kata Tonny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).

Dia menambahkan, pemindahan kedua narapidana tersebut dikawal ketat empat anggota Polsek Jatinegara dan empat petugas Lapas Kelas I Cipinang. “Proses pemindahan kedua narapidana tersebut berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Dengan pemindahan dua narapidana ini, kata dia, total terdapat 671 narapidana kategori bandar narkoba yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga hari ini.

Sebagai bentuk komitmen perang melawan narkoba, sepanjang 2020 hingga Mei 2021 Pemasyarakatan juga telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang dilakukan dengan berbagai modus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

29 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

1 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

1 bulan lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal