Komite mendesak agar kasus ini diteruskan secara resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar mendapatkan sanksi administratif maksimal.
Saat ini, dua kasus kekerasan fisik serta dugaan pelecehan seksual terhadap murid tersebut telah ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap.