2 Oknum Polisi Diduga Korupsi Dana PNBP Ditahan di Rutan Blora, Begini Kondisinya

Heri Purnomo
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Pasutri oknum anggota Polres Blora yang diduga terlibat penyelewengan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah menjalani penahanan. Pasutri berinisial EFJ dan EM saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Blora. 

Pasutri tersebut ditahan setelah diduga terlibat menyelewengkan dana PNBP Polres Blora pada tahun 2021 sekitar Rp3 miliar. Kedua oknum polisi yang ditahan kondisi baik. 

"Alhamdulillah sampai saat ini yang bersangkutan sehat," kata Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono, Selasa (17/5/2022). 

Keduanya mulai masuk ke rutan sejak 11 Mei 2022 sebagai titipan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.  

Sebelum ditempatkan dengan penghuni rutan lainnya, keduanya sedang menjalani masa orientasi sekitar dua minggu, sehingga mereka ditempatkan di sel khusus yang berada di Rutan Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

15 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

15 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

22 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal