2 Pengedar Ganja di Sragen Ditangkap Polisi, 1 Orang Masih Buron

Tim iNews.id
Ilustrasi - Tersangka pengedar narkoba. Foto: dok.

SRAGEN, iNews.id – Aparat Polres Sragen mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Dua pelaku telah ditangkap dan satu lainnya jadi buronan. 

Dua orang yang diringkus berinisial AG alias G dan AT alias K. Sedangkan satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sragen berinisial MR alias K.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka AG alias G warga Karangmalang, Sragen.

AG alias G ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen pada 2 Februari 2023 di depan mini market di jalan raya Sukowati Sragen.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap AG alias G, ditemukan sebuah kertas minyak yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja, serta sebuah plastik klip bening yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja,” kata Rini Pangestuti, Kamis (23/2/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika

10 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

10 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

19 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

29 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal