2 Pengedar Ganja di Sragen Ditangkap Polisi, 1 Orang Masih Buron

Tim iNews.id
Ilustrasi - Tersangka pengedar narkoba. Foto: dok.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa ganja didapat dari AT alias K warga Mondokan Sragen.

Berbekal dari keterangan tersangka AG alias G, polisi meringkus  AT alias K di sebuah angkringan di jalan raya Sukowati Beloran Sragen. Selain itu juga diamankan barang bukti sebuah handphone merk Asus warna silver.

Kepada polisi, AT alias K juga mengakui telah memberikan sebuah kertas minyak di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja kepada AG alias G.

Sedangkan penyerahan sebuah kertas minyak di dalamnya berisi daun kering diduga ganja, dilakukan di angkringan daerah Ringinanom Sragen.

Dari pengakuan keduanya, polisi dapat menguak fakta baru, bahwa barang bukti ganja didapat dari MR alias K yang hingga kini buron. Kedua tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal