2 Pengedar Ganja di Sragen Ditangkap Polisi, 1 Orang Masih Buron

Tim iNews.id
Ilustrasi - Tersangka pengedar narkoba. Foto: dok.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa ganja didapat dari AT alias K warga Mondokan Sragen.

Berbekal dari keterangan tersangka AG alias G, polisi meringkus  AT alias K di sebuah angkringan di jalan raya Sukowati Beloran Sragen. Selain itu juga diamankan barang bukti sebuah handphone merk Asus warna silver.

Kepada polisi, AT alias K juga mengakui telah memberikan sebuah kertas minyak di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja kepada AG alias G.

Sedangkan penyerahan sebuah kertas minyak di dalamnya berisi daun kering diduga ganja, dilakukan di angkringan daerah Ringinanom Sragen.

Dari pengakuan keduanya, polisi dapat menguak fakta baru, bahwa barang bukti ganja didapat dari MR alias K yang hingga kini buron. Kedua tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal