2 Pengedar Ganja di Sragen Ditangkap Polisi, 1 Orang Masih Buron

Tim iNews.id
Ilustrasi - Tersangka pengedar narkoba. Foto: dok.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa ganja didapat dari AT alias K warga Mondokan Sragen.

Berbekal dari keterangan tersangka AG alias G, polisi meringkus  AT alias K di sebuah angkringan di jalan raya Sukowati Beloran Sragen. Selain itu juga diamankan barang bukti sebuah handphone merk Asus warna silver.

Kepada polisi, AT alias K juga mengakui telah memberikan sebuah kertas minyak di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja kepada AG alias G.

Sedangkan penyerahan sebuah kertas minyak di dalamnya berisi daun kering diduga ganja, dilakukan di angkringan daerah Ringinanom Sragen.

Dari pengakuan keduanya, polisi dapat menguak fakta baru, bahwa barang bukti ganja didapat dari MR alias K yang hingga kini buron. Kedua tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika

10 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

19 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal