2 Pengedar Ganja di Sragen Ditangkap Polisi, 1 Orang Masih Buron

Tim iNews.id
Ilustrasi - Tersangka pengedar narkoba. Foto: dok.

SRAGEN, iNews.id – Aparat Polres Sragen mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Dua pelaku telah ditangkap dan satu lainnya jadi buronan. 

Dua orang yang diringkus berinisial AG alias G dan AT alias K. Sedangkan satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sragen berinisial MR alias K.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka AG alias G warga Karangmalang, Sragen.

AG alias G ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen pada 2 Februari 2023 di depan mini market di jalan raya Sukowati Sragen.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap AG alias G, ditemukan sebuah kertas minyak yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja, serta sebuah plastik klip bening yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja,” kata Rini Pangestuti, Kamis (23/2/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal