2 Pengedar Ganja di Sragen Ditangkap Polisi, 1 Orang Masih Buron

Tim iNews.id
Ilustrasi - Tersangka pengedar narkoba. Foto: dok.

SRAGEN, iNews.id – Aparat Polres Sragen mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Dua pelaku telah ditangkap dan satu lainnya jadi buronan. 

Dua orang yang diringkus berinisial AG alias G dan AT alias K. Sedangkan satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sragen berinisial MR alias K.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka AG alias G warga Karangmalang, Sragen.

AG alias G ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen pada 2 Februari 2023 di depan mini market di jalan raya Sukowati Sragen.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap AG alias G, ditemukan sebuah kertas minyak yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja, serta sebuah plastik klip bening yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja,” kata Rini Pangestuti, Kamis (23/2/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal