2 Pengedar Upal di Pekalongan Ditangkap Polisi, Salah Satunya Janda Cantik

Suryono Sukarno
AJ alias Ana (memakai pakaian tahanan) janda cantik yang ditangkap aparat Polres Pekalongan setelah diduga menjadi pengedar uang palsu. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id – Seorang perempuan ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan setelah diduga akan bertransaksi uang palsu (upal). Janda berparas cantik ini berdalih upal dipesan seseorang untuk dekorasi mahar perkawinan. 

AJ alias Ana yang tinggal di Kota Pekalongan tampak tertunduk malu saat digelandang petugas Satreskrim Polres Pekalongan. Yang bersangkutan ditangkap di lapangan Gemek, Kedungwuni, Pekalongan pada Jumat pekan lalu. 

Saat diperiksa, polisi menemukan ratusan lembar upal yang disimpan di dalam jok sepeda motornya. “Tersangka selama ini menjual uang palsu di media sosial dan beberapa kali telah melakukan transaksi,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (2/3/2022). 

Upal dijual 50 persen lebih murah dari nominal uang yang asli. Upal pecahan Rp100.000 dijual Rp50.000. Sedangkan upal pecahan Rp50.000 dijual Rp25.000. 

Selain Ana, polisi juga menangkap M Abdul Ghofur, seorang mahasiswa warga Kabupaten Demak. Yang bersangkutan menjual upal di media sosial dan ditangkap saat hendak berbelanja sembako dengan memakai upal di wilayah yang sama. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 785 lembar upal pecahan Rp100.000. Polisi juga menyita telepon genggam dan mesin cetak. Kedua tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 36 Ayat 1, 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

21 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

26 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal