2 Remaja Terdakwa Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Tegal Divonis 5 Tahun Penjara

Yunibar
Dua terdakwa pembunuhan gadis dalam karung, NL dan AI hanya bisa tertunduk saat mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (10/9/2019). (Foto: iNews.id/Yunibar)

SLAWI, iNews.id – Dua remaja terdakwa kasus pembunuhangadis dalam karung di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (10/9/2019).

Kedua terdakwa yang masih berusia di bawah umur ini masing-masing berinisial NL (17) warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal; dan AI (15) warga Kajenengan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Vonis yang diterima kedua terdakwa itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya yang menuntut enam tahun penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Indrawati mengatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.

“Kedua terdakwa melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga wajib mengikuti pelatihan kerja selama empat bulan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal