2 Residivis di Solo Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Sembunyi di Kamar Mandi

Septyantoro
2 residivis di Solo babak belur dihajar warga kemudian diserahkan ke Mapolsek Laweyan (Foto: iNews/Septyantoro)

Saat kejadian kedua tersangka langsung kabur saat aksinya terpergok. Mereka kemudian berusaha untuk melarikan diri ke kamar mandi umum wilayah permukiman warga. Namun tertangka dan sempat dihajar warga.

"Setelah diteriaki mereka lari dan dapat diamankan oleh anggota karena terpojok di kamar mandi umum," katanya.

Selain mengamankan dua tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor honda beat warna hitam berplat nomor AD 3361 MU, satu alat congkel dari besi, satu pisau sangkur dan dua kunci gembok yang sudah rusak.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan pasal 53 jo pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 2,5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal