Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Residivisi Pencurian di Padang Ditangkap

Antara
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polrestas Padang menangkap residivis kasus pencurian. Dia ditangkap karena ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/10/2020).

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, ada 84 orang yang diamankan saat aksi unjuk rasa itu. Mereka ditangkap karena diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa.

"Di antara puluhan orang itu ada salah satu residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara lewat program asimilasi," kata Imran, Jumat (9/10/2020).

Imran menambahkan, residivis itu masih menjalani pemeriksaan apakah dia pernah kembali berulah usai bebas dari penjara.

"Untuk residivis ini akan diperiksa lebih lanjut untuk mengecek apakah ada laporan terkait dirinya, jika ada (kasusnya) diproses," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal