3 Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Pungli Pasar Induk Cepu, Ini Kata Bupati Blora

Heri Purnomo
Bupati Blora Arief Rohman memberikan tanggapan soal penetapan tiga anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu.(Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menetapkan tiga pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop dan UKM) setempat sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Cepu. Bupati Blora Arief Rohman pun angkat suara terkait status tiga anak buahnya tersebut.

Arief Rohman menegaskan, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang berlaku dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Dia juga terus mengikuti perkembangan proses hukum ketiga anak buahnya.

"Pemkab Blora juga terus memantau. Kami komunikasi dengan teman-teman yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya," kata Bupati Blora, Sabtu (7/8/2021).

Bupati Blora menambahkan, untuk kasus pidana maupun perdata, pemkab hanya bisa memantau. Sementara untuk kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemkab Blora bisa mendampingi. 

"Seperti kasus perangkat desa yang kemarin digugat di PTUN. Tapi kalau perkara perdata, pidana, ini kami tidak bisa mendampingi. Kami hanya bisa memantau dan memberi suport semangat agar mereka tetap sabar, tabah dalam menjalani proses hukum," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

57 tahun lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal