3 Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Pungli Pasar Induk Cepu, Ini Kata Bupati Blora

Heri Purnomo
Bupati Blora Arief Rohman memberikan tanggapan soal penetapan tiga anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu.(Foto: iNews/Heri Purnomo)

Arief Rohman mengatakan, meski sudah ditetapkan tersangka, ketiga anak buahnya itu masih aktif bekerja seperti biasa. Mereka menjalankan tugasnya sambil menunggu petunjuk dari Kejari Blora.

"Kami akan koordinasi dulu dengan kejaksaan karena ini kan masih penetapan tersangka. Kami akan ketemu dengan Kejari Blora, aturanya seperti apa. Intinya kami berdasarkan koridor peraturan yang ada," ujarnya.

Diketahui, Kejari Blora menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu, Jumat (30/7/2021) lalu. Ketiganya, yakni Kepala Dindagkop dan UKM Blora berinisial S, Kabid Pasar Dindagkop dan UKM Blora berinisial W dan MS, mantan kepala UPTD Pasar Induk Cepu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

57 tahun lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal