3 Napi Rutan Salatiga Jalani Asimilasi Rumah

Angga Rosa
Tiga narapidana saat ke luar dari Rutan Salatiga untuk menjalani asimilasi rumah, Rabu (18/8/2021). Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mengeluarkan tiga narapidana (napi) untuk menjalani asimilasi rumah, Rabu (18/8/2021). Mereka diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.

Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan, asimilasi rumah merupakan program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Adapun warga binaan pemasyarakatan yang berhak mendapat asimilasi rumah di antaranya bukan residivis, dan dalam perhitungan dua pertiga masa pidana tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.

"Setelah kemarin kami umumkan 67 warga binaan terima remisi, dan tiga di antaranya langsung bebas, sekarang kami juga mengeluarkan tiga warga binaan untuk menjalani asimilasi rumah," kata Andri Lesmano, Rabu (18/8/2021). 

Dalam pelaksanaan pengeluaran asimilasi rumah, Rutan Salatiga juga melakukan serah terima dengan Balai Pemasyarakatan Semarang dan pihak kepolisian sebagai pengawas dan pembimbing. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

3 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

4 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal