3 Penjual Obat Mercon di Magelang Ditangkap, Segini Barang Bukti yang Ditemukan

Angga Rosa
Tiga orang yang diduga penjual mercon saat ditahan di Mapolres Magelang, Rabu (6/4/2022). Foto: Ist.

"Dari keduanya, didapati barang bukti 4 kilogram obat mercon yang sudah jadi serta bahan pembuat obat mercon,” katanya. 

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Selain 8 kilogram obat mercon sudah jadi, polisi juga menyita dua handphone milik pelaku, 2 kilogram brom, 5 kilogram potasium, 3 ons belerang, dan tiga baki untuk meracik obat mercon. 

“Mereka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yaitu barang siapa membuat, menyimpan dan memperjualbelikan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," ujar Kapolres. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

3 Remaja di Tulungagung Ditangkap terkait Kepemilikan Bahan Peledak, Bubuk Mesiu Disita

57 tahun lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

57 tahun lalu

Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

57 tahun lalu

Breaking News: Ledakan di Tempat Pemusnahan Bom di Garut, 11 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal