3 Tersangka Bullying Siswi di Purworejo Tidak Ditahan

Antara
Tiga tersangka perundungan terhadap siswi di sebuah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

SEMARANG, iNews.id - Polisi tidak menahan tiga tersangka perundungan terhadap seorang siswi di sebuah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Keputusan itu diambil karena ancaman hukum ketiganya di bawah lima tahun.

"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Kamis (13/2/2020).

Menurut dia, ketiga terduga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Iskandar memastikan proses hukum terhadap ketiga tetap berjalan sebagaimana ketentuan. Saat ini, kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan tersebut ditangani Polres Purworejo.

Sebelumnya, peristiwa perundungan tersebut terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukul dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.

Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya. Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para terduga pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

14 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

19 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

21 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

21 hari lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal