4 Pelaku Pencurian Mesin ATM Berisi Rp179 Juta di Brebes Ditangkap

Yunibar
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dengan empat pelaku pencurian mesin ATM (Foto: inews/Yunibar)

Keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Para pelaku ini ada yang berperan menarik mesin ATM, memotongnya menjadi beberapa bagian dan mengawasi lokasi di luar ATM.
"Dari tangan pelaku ini kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga buah linggis, satu buah drai kembang, lima buah kaset mesin ATM, dua buah power suply dan rekaman CCTV saat pelaku beraksi," katanya.

Saat para pelaku diamankan, uang tunai senilai Rp179.450.000 di dalam mesin ATM sudah habis dibagi ke masing-masing pelaku.

Salah seorang pelaku Eriady Amir mengaku mendapatkan imbalan Rp7,5 juta. Dia mengaku saat itu berperan mengangkat mesin ATM ke kendaraan.

"Dapat Rp7,5 juta. Uang sudah habis untuk keperluan," aku Eriady saat dimintai keterangan penyidik Kamis (26/11/2020).

Atas perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

18 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

18 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

23 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal