41 Bandar Narkoba Pindah ke Nusakambangan, 10 di Antaranya Dihukum Mati

Heri Susanto
Sindonews
Dirjenpas Kemenkumham Brigjen Reinhard Silitonga memberikan keterangan pers tentang pemindahan napi kasus narkoba di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat (5/5/2020). (Foto:iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Sebanyak 41 narapidana (napi) kasus narkoba dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (5/6/2020) dini hari. Mereka akan menempati Lapas Kelas 1 Batu dan Lapas kelas 2 Karanganyar.

Napi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan berasal dari Lapas Kelas 1 Cipinang (21 napi), Rutan Kelas 1 Salemba (7 napi), Lapas Narkotika Kelas II Jakarta (3 napi), Lapas Kelas 1 Tanggerang (4 napi), Lapas Kelas 2 Cilegon (1 napi), Lapas Kelas 2 Pemuda Tanggerang (4 napi), dan Lapas Kelas II Serang (1 napi).

Proses pemindahan napi mendapat penjagaan ketat dari aparat Polda Jateng dan Polres Cilacap. Puluhan narapidana itu tiba di Nusakambangan pada dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka dibawa dari lapas masing-masing pada Kamis (4/6/2020) malam.

"Ada sebanyak 41 narapidana bandar narkoba yang dipindahkan. Dari 41 narapidana itu, 10 di antaranya hukuman mati, 11 hukuman seumur hidup," kata Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Brigjen Reinhard Silitonga di Dermaga Wijayapura kepada wartawan, Jumat (5/5/2020).

Reinhard menambahkan, pemindahan ini melalui penilaian atau assessment narapidana dari Kanwil DKI Jakarta dan Kanwil Banten. Selain assessment, pemindahan ini berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, BNN dan Kejaksaan Agung.

Di Nusakambangan puluhan bandar narkoba kelas kakap tersebut akan menempati Lapas Kelas 1 Batu dan Lapas Kelas 2 Karanganyar.
Selanjutnya, secara bertahap narapidana, terutama kasus narkoba akan dipindahkan ke Nusakambangan.

"Diharapkan pemindahan ini menekan peredaran narkoba di Tanah Air karena narapidana ini menempati Lapas Super Maximum Security dengan tingkat pengamanan yang tinggi, sehingga tidak dapat berinteraksi dengan orang di luar penjara," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

19 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal