Guru Bimbingan Konseling (BK) SMK 10 Semarang, Wildan, mengatakan antara pihaknya dengan SMK 3 Semarang sudah mengadakan ikrar perdamaian pasca-insiden.
Ada beberapa poin yang disepakati, di antaranya saling memaafkan dan hentikan tawuran, bullying, saling jaga dan hormati hingga jika melanggar ikrar ini bersedia disanksi proses hukum yang berlaku.
“Diwakili masing-masing Ketua OSIS,” kata Wildan yang hadir di Mapolrestabes Semarang.