7 Fakta Satpam SD Tampar Perawat di Semarang karena Tak Pakai Masker

Kristadi
Taufik Budi
Pelaku penamparan perawat di Semarang (Foto: iNews/Kristadi)

6. Wali Kota Minta Pelaku Diproses Hukum

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) meminta jajaran kepolisian untuk terus memproses kasus penamparan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Minggu (12/4/2020).

Menurut Hendi, pemrosesan hukum oknum penganiayaan tersebut akan menjadi shock therapy bagi seluruh pihak untuk tidak bertindak arogan, terkhusus kepada tenaga medis yang sedang bertugas.

"Saya sampaikan kepada kawan-kawan kepolisian untuk pemrosesan yang bersangkutan supaya terus berjalan, supaya menjadi shock therapy bagi semuanya agar tidak bertindak arogan kepada para tenaga medis yang sedang bertugas," ungkap wali kota yang akrab disapa Hendi, Minggu (12/4/2020).

7. Dijerat Pasal Berlapis

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKPB Asep Mauludin mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasa 351 dan 335 dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

“Akibat perbuatannya, pelaku sementara harus menjalani penyidikan di kantor polisi,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 hari lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

2 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

6 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

9 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal