7 Pegawai Terindikasi Judi Online, Aspidum Kejati Jateng: Kami Dalami Jaksa atau Staf TU

Eka Setiawan
Kajati Jateng Ponco Hartanto (tengah) dan jajarannya saat memberikan keterangan pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (Foto: Eka Setiawan).

SEMARANG, iNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng) Ponco Hartanto menyebut ada tujuh pegawai kejaksaan di wilayah hukumnya terindikasi tersangkut judi online (judol). Dia belum mengungkapkan detail ketujuh pegawai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ponco Hartanto dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ujar Ponco.

Dia memastikan, akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk judi online.  

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo meyampaikan, masih mendalami terkait ketujuh pegawai kejaksaan tersebut.

“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU,” kata Adhi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

1 bulan lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal