7 Pegawai Terindikasi Judi Online, Aspidum Kejati Jateng: Kami Dalami Jaksa atau Staf TU

Eka Setiawan
Kajati Jateng Ponco Hartanto (tengah) dan jajarannya saat memberikan keterangan pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (Foto: Eka Setiawan).

SEMARANG, iNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng) Ponco Hartanto menyebut ada tujuh pegawai kejaksaan di wilayah hukumnya terindikasi tersangkut judi online (judol). Dia belum mengungkapkan detail ketujuh pegawai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ponco Hartanto dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ujar Ponco.

Dia memastikan, akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk judi online.  

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo meyampaikan, masih mendalami terkait ketujuh pegawai kejaksaan tersebut.

“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU,” kata Adhi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

4 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

5 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

12 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

25 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal