7 Pegawai Terindikasi Judi Online, Aspidum Kejati Jateng: Kami Dalami Jaksa atau Staf TU

Eka Setiawan
Kajati Jateng Ponco Hartanto (tengah) dan jajarannya saat memberikan keterangan pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (Foto: Eka Setiawan).

Saat ini, kata dia Kejati Jateng telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) 11 kasus judi online yang ditangani Polda Jateng.

“Kami tinggal tunggu berkasnya dari kepolisian,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih mengungkapkan, ada satu kasus judi online yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen Kabupaten Pekalongan. Pelimpahan tahap 2, yakni barang bukti dan tersangka, kata dia pada Februari lalu.

“Tersangka seorang laki-laki, inisial AD (25) di Pekalongan, dia membuat website sendiri, kemudian diposting di Facebook, sudah berjalan sejak bulan November 2023, omzetnya Rp10juta-Rp15juta per bulan,” ucapnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka AD, lanjut dia di antaranya handphone (HP) dan laptop. “Ada satu kasus lagi (judi online) yang kami masih proses,” katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

5 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

6 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

12 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

25 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal