Sehingga, dia meminta agar seluruh jajarannya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan cepat melalui aplikasi smart city tersebut.
“Masing-masing OPD ini bisa mengimplementasikan di dalam pelayanan masyarakat supaya pelayananya menjadi lebih baik dan lebih cepat,” ucapnya.
Pejabat Pendamping Bintek Smart City dari Kemenkominfo, Adi Mulyanto mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pendampingan program smart city untuk mempercepat terwujudnya Semarang Kota Hebat.
"Untuk mewujudkan Semarang Hebat, menggunakan berbagai prinsip dan dasar hukum yang ada di Pemkot Semarang. Hal ini dilakukan supaya proses pembangunan berjalan dengan berkesinambungan," katanya.
Kemudian, lanjutnya, untuk mencapai tujuan disusun berbagai prinsip dan hukum, yaitu RPJP dan RPJMD Kota Semarang berlaku hari ini. Selain itu berbagai prinsip antara lain 10 prioritas kinerja Wali Kota Semarang.
"Pembangunan Kota Semarang harus dilaksanakan secara berkesinambungan di dalam pembangunan kota. Memang saat ini kita sudah berhasil tingkatkan pembangunan ekonomi," ucapnya.