8 Fakta Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Nomor 7 Satu Peluru Bersarang di Tubuh

Kristadi
Polisi dan anggota TNI melakukan olah TKP kasus penembakan istri anggota TNI di jalan Cemara 3 No 1 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022) siang. (Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Aksi penembakan menggemparkan warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang istri anggota TNI ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK).

Korban ditembak di depan rumahnya jalan Cemara 3 No 1 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022) siang.

Berikut fakta-fakta aksi penembakan istri anggota TNI di Banyumanik Semarang :  

1. Korban Ditembak di Depan Rumah
Peristiwa penembakan yang terjadi pada Senin (18/7/2022), sekitar pukul 12.00 WIB ini menimpa korban bernama Rina Wulandari, istri dari Kopral Muslimin, anggota TNI yang berdinas di  Arhanud 15/DBY Semarang. Korban ditembak pelaku di depan rumahnya.

2. Pelaku Kabur usai Menembak Korban hingga Bersimbah Darah
Pelaku penembakan diduga berjumlah tiga orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Usai melakukan penembakan, pelaku langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

7 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

9 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

11 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal