9 Rumah Dinas Polda Jateng di Semarang Akan Dieksekusi, Ada Apa?

Ahmad Antoni
Sembilan rumah dinas milik Polda Jateng akan dieksekusi PN Semarang karena dihuni warga non-Polri. (Ist)

SEMARANG, iNews.id -  Pengadilan Negeri Semarang akan melakukan eksekusi terhadap sembilan rumah dinas milik Polda Jateng pada Rabu (29/6/2022). Eksekusi dilakukan karena selama bertahun-tahun rumah dinas dihuni warga non-Polri.

Polda Jawa Tengah selaku pemohon memenangkan gugatan atas kepemilikan 9 rumah dinas yang berlokasi di Jalan Erlangga Tengah IV dan Erlangga Tengah II Kota Semarang tersebut setelah berupaya selama empat tahun di tingkat pengadilan. 

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng, Kombes Pol Imran Amir menyatakan upaya Polda Jateng terkait status kepemilikan sembilan rumah dinas Polri itu telah inkrah di tingkat Mahkamah Agung. 

“Kita sudah ajukan gugatan selama empat tahun di pengadilan, kemudian sudah inkrah di Mahkamah Agung. Kemarin Pengadilan Negeri Semarang mengirim surat kepada Polda Jateng untuk permintaan bantuan pengamanan eksekusi di sembilan rumah Asrama Polisi,” kata Imran, Selasa (28/6/2022).

Dalam upaya pengosongan sembilan asrama, lanjutnya, Polda Jateng telah melakukan tindakan persuasif dengan bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan penghuni rumah dinas tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal