90.524 Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Terekam ETLE, Didominasi Pengendara Tanpa Helm

Ary Wahyu Wibowo
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id  – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Jateng berjalan efektif mulai Januari 2022. Selama satu bulan, terekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kami capture (rekam) dan foto. Lalu kami konfirmasi dan validasi,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, Jumat (4/2/2022).

Dijelaskannya, pemberitahuan pelanggaran secara elektronik, pembayaran denda juga secara elektronik melalui BRIVA. 

Sejak 3-31 Januari 2022, telah terekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE. “Capture terbanyak dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” katanya.

Jenis pelanggaran terbanyak, lanjutnya, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

22 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

1 bulan lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal