Adu Debat Warnai Sidang Sengketa Sertifikat Tanah Ganda Mantan Wali Kota Semarang

Kristadi
Sidang lokasi sengketa tanah seluas 600 meter persegi milik mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dengan Tan Yangki Tanu Putra di kawasan Jalan Lamongan Timur, Senin (24/5/2021). (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Adu debat mewarnai proses sidang lokasi sengketa tanah seluas 600 meter persegi milik mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dengan Tan Yangki Tanu Putra di kawasan Jalan Lamongan Timur, Senin (24/5/2021). Adu debat dilakukan majelis hakim  yang dipimpin M Yusuf dengan Aryas Adi Suyanto, kuasa hukum Tan Yangki.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang melakukan pengukuran ulang terhadap objek lokasi tanah milik Sukawi sesuai dengan sertifikat resmi yang ada.

Namun keinginan hakim ini sempat dilawan oleh kuasa hukum Tan Yangki Tanu Putra selaku tergugat yang menyatakan titik lokasi tanah Sukawi bukanlah yang ditunjuk oleh hakim.

Sementara di lokasi sidang, Sukawi merasa tanahnya diserobot. Tanah bersertifikat yang sudah dimiliki sejak tahun 1984 itu telah diklaim oleh pihak lain.

Sedangkan Tan Yangki Tanu Putra mengklaim memiliki tanah yang sama baru pada tahun 2017 dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Harimau Putih Anggun Mati di Semarang Zoo, Pemkot Turun Tangan

7 hari lalu

2 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Adat di Agam Ditangkap, 1 Saat Santai di Kafe

9 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

15 hari lalu

Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal