Agus Hartono Tersangka Korupsi Kredit Macet Ditahan di Lapas Semarang 20 Hari

Eka Setiawan
Agus Hartono saat ditangkap intel Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022). (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyebut Agus Hartono, tersangka korupsikredit macet, ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. 

“Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo, Jumat (23/12/2022). 

Dia menyebutkan, berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk kepentingan penyidikan di mana penyidik menilai perlu melakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dilengkapi surat perintah penangkapan. 

Berdasarkan itu, Agus Hartono ditangkap pada Kamis (22/12/2022) oleh penyidik Kejati Jateng. “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup karena diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan kerugian negara sekira Rp25miliar,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, membantah terkait adanya pemberitaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa AH. Sebab, penangkapan dilakukan penyidik yang berwenang dengan dilengkapi dengan surat perintah penangkapan dan dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

18 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

23 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal