Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Pria Beristri Bunuh Pacar dan Buang Mayatnya ke Sungai

Didik Dono
Pria beristri di Wonosobo, Jawa Tengah membunuh pacar gelapnya karena ajakan hubungan intim ditolak. (Foto: iNews/Didik Dono)

WONOSOBO, iNews.id - Seorang pria beristri di Wonosobo, Jawa Tengah membunuh perempuan yang menjadi kekasih gelapnya. Pelaku bernama Sapto Santoso kesal karena ajakan berhubungan intim ditolak korban.

Korban pembunuhan adalah FN, perempuan muda berusia 20 tahun warga Desa Kalibawang Wadaslintang. Jenazah korban ditemukan di Sungai Kemadu, Desa Ngadisono, Kaliwiro, Wonosobo pada akhir 2021.

Penemuan jenazah korban sempat viral di media sosial. Saat itu identitasnya belum diketahui. Setelah identitas korban terungkap, keluarganya melapor ke polisi karena menemukan kecurigaan yakni luka bekas jeratan di leher.

Penemuan jenazah korban di Sungai Kemadu, Wonosobo. (Foto: iNews/Didik Dono)

Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap pelaku yang diketahui selama ini menjadi kekasih korban.

"Yang bersangkutan ini ada hubungan khusus dengan korban. Tersangka sudah memiliki keluarga, namun korban belum berkeluarga tapi mereka punya hubungan intim," kata Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widi, Jumat (7/1/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal