Aksi Komplotan Pencurian Rumah Kosong di Semarang, Pelaku Gasak Brankas Rp700 Juta

Kristadi
Aksi komplotan pencurian spesialis rumah kosong di siang bolong di Kota Semarang, terekam CCTV. (tangkapan layar CCTV)

Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV, tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap satu pelaku di daerah Palembang, Sumatra Selatan. 

“Tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi sedang diburu. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Nopriadi yang berperan sebagai sopir dan mengecek pertama kondisi rumah untuk memastikan rumah yang disasarnya dalam kondisi kosong,” kata Kasat Reskrim Donny Limbantoruan, Rabu (16/8).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita beberapa buah jam bermerek, surat-surat kendaraan dan brangkas yang dalam kondisi rusak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal penjara 9 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

1 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

2 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

3 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

7 hari lalu

Kepala BGN Ungkap Insiden MBG di SMKN 6 Semarang, SPPG Karangturi Langsung Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal