Aksinya Tepergok, 2 Maling Sepeda Gunung di Pekalongan Babak Belur Dihajar Warga

Suryono Sukarno
Maling di Pekalongan dievakuasi ke Polsek Wiradesa (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

"Sebelumnya diamankan di kantor balai desa. Oleh warga dilaporkan ke Polsek Wiradesa," katanya, Senin (11/5/2020).

Yoriza menilai, maraknya pencurian dipicu sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia pun mengimbau warga untuk menjaga barang berharganya.

"Ini kan masalah terimbas ekonomi, jangan sampai barang berharganya dicuri," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua tersangka sudah pernah tersandung kasus narkoba dan pencurian. Mereka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal