Aksinya Tepergok, 2 Maling Sepeda Gunung di Pekalongan Babak Belur Dihajar Warga

Suryono Sukarno
Maling di Pekalongan dievakuasi ke Polsek Wiradesa (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

"Sebelumnya diamankan di kantor balai desa. Oleh warga dilaporkan ke Polsek Wiradesa," katanya, Senin (11/5/2020).

Yoriza menilai, maraknya pencurian dipicu sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia pun mengimbau warga untuk menjaga barang berharganya.

"Ini kan masalah terimbas ekonomi, jangan sampai barang berharganya dicuri," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua tersangka sudah pernah tersandung kasus narkoba dan pencurian. Mereka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal