Aksinya Tepergok, 2 Maling Sepeda Gunung di Pekalongan Babak Belur Dihajar Warga

Suryono Sukarno
Maling di Pekalongan dievakuasi ke Polsek Wiradesa (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

"Sebelumnya diamankan di kantor balai desa. Oleh warga dilaporkan ke Polsek Wiradesa," katanya, Senin (11/5/2020).

Yoriza menilai, maraknya pencurian dipicu sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia pun mengimbau warga untuk menjaga barang berharganya.

"Ini kan masalah terimbas ekonomi, jangan sampai barang berharganya dicuri," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua tersangka sudah pernah tersandung kasus narkoba dan pencurian. Mereka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

2 bulan lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal