Alami Depresi, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Bayinya Diisolasi

Yunibar
Tarmuji dibawa petugas ke ruang isolasi lantaran depresi dan sempat mengamuk. (Foto: iNews/Yunibar)

“Saat ini pelaku belum bisa kami mintai keterangan. Karena itu, untuk tindak lanjut ke depan kami akan memeriksakan pelaku ke psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku,” ucap Arwansa.

Polisi hingga saat ini, telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kasur, ponsel, pakaian korban dan pelaku, termasuk benda benda yang digunakan untuk menghabisi korbannya.

Polisi berencana akan mendatangkan psikolog untuk memeriksakan kejiwaan dan juga untuk mendampingi anak tiri korban, Dwi Anjeli (11) tahun yang pertama kali menemukan ibu kandungnya tewas di kamar tidur.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP , Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal