Alami Depresi, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Bayinya Diisolasi

Yunibar
Tarmuji dibawa petugas ke ruang isolasi lantaran depresi dan sempat mengamuk. (Foto: iNews/Yunibar)

“Saat ini pelaku belum bisa kami mintai keterangan. Karena itu, untuk tindak lanjut ke depan kami akan memeriksakan pelaku ke psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku,” ucap Arwansa.

Polisi hingga saat ini, telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kasur, ponsel, pakaian korban dan pelaku, termasuk benda benda yang digunakan untuk menghabisi korbannya.

Polisi berencana akan mendatangkan psikolog untuk memeriksakan kejiwaan dan juga untuk mendampingi anak tiri korban, Dwi Anjeli (11) tahun yang pertama kali menemukan ibu kandungnya tewas di kamar tidur.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP , Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
13 jam lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

3 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

3 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

3 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

3 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal