PURWOKERTO, iNews.id - Prof Ali Rokhman ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman. Dia mengisi posisi Akhmad Sodiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali Rokhman menyatakan siap menjalankan amanah memimpin Unsoed selama masa transisi. Dia memastikan pelayanan akademik hingga kegiatan perkuliahan tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang sedang dihadapi kampus.
Menurutnya, langkah pertama yang menjadi fokusnya adalah menjaga seluruh aktivitas pelayanan di lingkungan Unsoed agar tidak terganggu. Pelayanan tersebut mencakup mahasiswa, alumni, dosen hingga mitra kerja sama kampus.
"Ini suatu amanah yang luar biasa di tengah kondisi yang meliputi Unsoed. Langkah pertama yang diambil adalah memastikan semua kegiatan pelayanan terhadap mahasiswa, alumni, dosen, dan mitra berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi berlangsung dengan lancar," ujar Prof Ali dikutip dari iNews Purwokerto, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, keberlangsungan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan menjadi prioritas selama masa transisi kepemimpinan. Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.