Anak 16 Tahun Diduga Terlibat Pencurian di Sejumlah Sekolah di Banyumas

Antara
MR (16) saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas setelah diduga terlibat kasus pencurian di sejumlah sekolah di Kabupaten Banyumas. (Foto: ANTARA)

Atas dasar informasi tersebut, petugas Unit Resmob segera membawa MR ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menyinggung pelaku lain, dia mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan AD dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah pengembangan, MR bersama AD diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah dan kantor di Banyumas, antara lain, SMPN 4 Sumbang, SMK Mulia Husada Sumbang, SMAN 1 Sokaraja, TK Aisiyah Purwokerto Barat, dan Kantor Kelurahan Pasir Muncang," katanya.

Karena MR masih berumur 16 tahun, penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.

"Meskipun masih berusia 16 tahun, MR diketahui sudah tidak bersekolah," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

4 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

6 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

25 hari lalu

Pengacara Sutrimo Sambangi Rumah Eks Jampidsus Febri Ardiansyah, Ini yang Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal