Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang Terancam Hukuman Mati

Eka Setiawan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi saat gelar perkara kasus anak bunuh ibu kandung, Rabu (26/2/2025). (Foto: iNews)

Setelah menganiaya ibunya, kata kapolres, tersangka kabur ke rumah kosong tak jauh dari rumah korban. 

“Persembunyian tersangka berhasil diketahui setelah kita lakukan penyelidikan. Saat ditangkap, tersangka masih pakai baju yang sama bersama parang yang dipakai untuk membunuh ibunya,” ujarnya.

Selama lima hari bersembunyi di rumah kosong, tersangka tidak makan dan minum. “Saat ditangkap, kondisinya lemas. Jadi anggota langsung memberikan pertolongan (medis), kini sudah sehat kondisinya,” katanya.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal