Anak Polisikan Ibu Kandung atas Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Semarang

Kristadi
Meliana Widjaja usai memenuhi panggilan di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

Ia mengatakan, adanya kejanggalan tersebut sebenarnya Meliana sudah minta pihak notaris membatalkan sertifikat dan diganti kembali menjadi lima nama sesuai pengajuan awal. “Namun perubahan kembali tersebut belum tuntas. Anak kandungnya nomor tiga sudah lapor ke polisi,” ujarnya.

Sementara Meliana mengatakan kalau bidang tanah yang disengketakan tersebut dibeli dari hasil jerih payah bersama suaminya dan belum akan dibagi waris.

Ia juga mengakui bahwa hubungan dengan JWR selama ini tidak berjalan dengan harmonis karena sering meminta warisan semenjak suaminya meninggal pada tahun 2008. 

“Saya berharap polisi dapat memberikan keadilan dan menyelesaikan kasus ini dengan baik. Selain itu juga berharap adanya restorative justice seperti yang disampaikan oleh Kapolri,” katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

3 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

8 hari lalu

2 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Adat di Agam Ditangkap, 1 Saat Santai di Kafe

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

11 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal