Ancam Bom Polres Kudus, Pengamen di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi ancaman bom. (Foto: Antara/Ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pengamen di Kota Semarang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus. Pelaku kini telah ditangkap oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.

"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson di Semarang, Sabtu (8/7/2023).

Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

8 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

7 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

7 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal