Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Salatiga, Pemkot Perketat Pengawasan WNA

Angga Rosa
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Status PPKM di Kota Salatiga turun menjadi level 2. Meski demikian, Pemkot Salatiga tetap memperketat pengawasan administrasi dan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun berkunjung di kota ini. 

Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Salatiga. Selain itu, juga untuk mengantisipasi pelanggaran hukum keimigrasian.

"Pengawasan keberadaan WNA dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan pelanggaran hukum keimigrasian," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Yayat Nurhayat, Jumat (12/11/2021).

Dia mengatakan, pengawasan orang asing didasarkan surat edaran Menkumham Nomor: M. HH-GR. 02.07th 2021 tertanggal 5 Juli 2021 tentang Visa, Tanda Masuk dan Ijin Tinggal Keimigrasian Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Pemda (pemerintah daerah) wujudnya pengawasan administratif," katanya.

Menurutnya, pengawasan WNA dilakukan secara periodik setiap dua bulan sekali. Kami punya tim pemantauan dan pengawasan orang asing, lembaga asing dan tenaga kerja asing.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

6 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

16 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal