Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Salatiga, Pemkot Perketat Pengawasan WNA

Angga Rosa
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto: Sindonews/Angga Rosa.

Tim yang telah dibentuk melibatkan instansi luar (Kodim, Polres, Korem, BIN, Kemenag, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Disperinaker dan OPD terkait.

Hingga saat ini jumlah WNA yang ada di Salatiga sebanyak 311 orang. Yayat berharap orang asing yang berada di Salatiga tidak ada yang bermasalah dan mentaati ketentuan keimigrasian yang berlaku.

"WNA yang melakukan perjalanan, masuk maupun ke luar Salatiga wajib lapor. WNA yang masuk harus melapor ke Polres Salatiga, kecamatan, kelurahan dan Badan Kesbangpol. Setelah itu, kita buatkan rekomendasi SKTT (surat keterangan tempat tinggal) dan mengurus SKTT ke Disdukcapil," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

6 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

16 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal