"Masyarakat bisa mengirim pengaduan dengan menekan kolom bertuliskan 'Silakan Laporkan Masalah Anda', lalu tuliskan nama lengkap, NIK, nomor telepon, alamat e-mail, pilih sektor yang akan dilaporkan dan ketikan laporan anda," katanya.
Alamat email yang ditulis pelapor berfungsi untuk mengirimkan notifikasi atau pemberitahuan progres laporan yang dikirim masyarakat kirim, sehingga harus diisi dengan informasi yang benar serta melampirkan foto dan lokasi sebelum menekan tombol kirim.
Dia mengharapkan aplikasi "Matur Bupati" versi Android dan iOS, aspirasi, kritik maupun saran dari masyarakat makin banyak diterima oleh Pemkab Purbalingga, sehingga kinerja dan pelayanan publik pemerintah akan lebih baik dan lebih optimal.