Aturan Diteken, Warga Batang Tak Bermasker Kena Denda Rp10.000

Suryono Sukarno
Ilustrasi (Foto: Antara)

"Saat ini perkembangan penularan virus mengalami peningkatan. Hari ini suda 127 orang positif covid-19 yang rata-rata orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, program zero Covid-19 kita seriuskan," ucapnya.

Wihaji menuturkan, peraturan bupati itu akan dilaksanakan mulai minggu ini. Operasi penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan ditempat kerumanan orang, seperti alun- alun, pasar perkantoran dan lembaga lainya.

"Perbup sudah kita tanda tangani. Selasa (18/8/2020) kita operasi bersama Kapolres, Komandan Kodim 0736 Batang dan Kajari untuk melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Minibus Rombongan Seni Warok Masuk Jurang di Batang, 9 Orang Luka-luka

57 tahun lalu

Kawanan Lebah Mengamuk di Batang, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal