Ayah Bejat di Ambarawa Ini Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun

Angga Rosa
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan di Mapolres Semarang. (Sindonews/Angga Rosa)

Saat itu, sepulang mengantarkan istrinya ke Pasar Ambarawa, pelaku ditawari makan oleh putrinya. Namun pelaku tidak mau makan karena merasa sedang tidak enak badan. "Kemudian pelaku meminta korban untuk memijitnya. Korban pun menuruti permintaan pelaku," kata Kapolres. 

Saat dipijat, muncul nafsu setan pada diri pelaku. Lantas pelaku menciumi korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dalam kamar dan mencabulinya. "Pelaku melakukan perbuatan itu, hanya untuk mencari sensasi. Perbuatan itu, dilakukan pelaku sejak dua tahun lalu," ujarnya.

Kapolres mengatakan, modus pelaku adalah membujuk dan menipu agar korban menuruti nafsu setannya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun.

"Perbuatan pelaku melanggar Pasal 76D junto Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 76E junto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016," tandasnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

3 hari lalu

Tradisi Saparan di Lereng Merbabu, Warga Open House dan Tamu Wajib Makan

7 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

19 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

20 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal