Bacaleg DPR RI Partai Perindo Transtoto Handadhari Resmi Dikukuhkan Jadi Warga Sedulur Sikep Samin

iNews.id
Bacaleg DPR RI Partai Perindo Transtoto Handadhari resmi dikukuhkan jadi warga Sedulur Sikep Samin. (IST)

Roh keyakinan itulah yang menarik Transtoto, mantan Direktur Utama Perum Perhutani (2005-2008), untuk bergabung menghayati ajaran Samin.

"Saya secara pribadi tertarik bergabung menjadi Warga Samin. Ini tidak ada urusannya dengan pencalegan dan dukungan warna politik," tegas Transtoto yang dikenal luas sebagai rimbawan sejati.

"Alergi berpolitik praktis adalah dosa orang-orang baik, termasuk rimbawan, yang berakibat hutan Indonesia rusak parah," ujar Transtoto.

Seperti diketahui, Dr. Transtoto adalah Bacaleg DPR RIPartai Perindo Dapil Jateng III Blora Raya. Diyakini bahwa kiprah Transtoto tersebut berdampak positif bagi Partai Perindo, dimana Transtoto telah bergabung sejak akhir 2022.

Pada 2006, Transtoto merupakan Wakil Ketua Umum Balitbang DPP Partai Golkar. Transtoto hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan PedulI Hutan Indonesia (YPHI) yang di antaranya bergabung Prof. Dr. Emil Salim dan Djamaloedin Soeryohadikoesoemo.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Karhutla Bengkalis Makin Meresahkan, Legislator Perindo Dapot H Minta Mitigasi Dievaluasi

14 jam lalu

Apresiasi Prabowo, Welhelm Kurnala Sebut Blok Masela Poros Baru Ekonomi Timur Indonesia

3 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

4 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

6 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal