Bacalegnya Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respons Partai Gerindra Sragen

R August
Polisi saat melakukan peggeledahan pengedar narkoba. (IST)

SOLO, iNews.id – Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Gerindra Sragen Eko Rusiyanto (46) terlibat kasus peredaran narkoba. DPC Partai Gerindra Sragen telah menyiapkan tokoh pengganti Eko. 

Eko diketahui ditangkap oleh Satreskoba Sragen, di sekitar Jembatan Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Senin (6/6) malam. Ia diamankan bersama kedua rekannya. 

Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setya Ningrum saat dihubungi membenarkan keterlibatan Eko dalam kasus narkoba. Menurutnya, Eko berstatus kader baru Gerindra.

"Dia baru gabung di Gerindra saat pencalegan ini. Sebelumnya bukan orang Gerindra," katanya, Rabu (7/6/2023).

Eko diketahui telah mengajukan syarat maju sebagai Caleg DPRD Sragen Dapil III. Wahyu menyebut bahwa kelengkapan berkas Eko masih belum sempurna.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

22 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

1 bulan lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal